JAMBERITA.COM- Rencananya besok Jumat 25 Januari 2018, Sandiaga Uno akan hadir di Jambi dan melakukan serangkaian kegiatan.
Namun kedatangan Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini ternyata sudah mendapatkan peringatan dari Bawaslu Provinsi Jambi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengingatkan Sandiaga dalam melakukan pertemuan di ruang terbuka tidak melibatkan massa yang banyak.
" Dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian disebutkan akan dihadiri 4.000 orang, itu namanya kampanye akbar, sementara saat ini belum tahapannya," ujar Asnawi, Kamis (24/1).
Apalagi menurut Asnawi, kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut akan dilaksanakan di ruang terbuka, harusnya kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang tertutup seperti di gedung atau rumah.
"Jadi kami harap kegiatan yang akan menghadirkan banyak orang itu ditinjau kembali dan dilaksanakan di ruang tertutup," ujarnya.
Terkait dengan pelaksana, Bawaslu tidak ikut campur karena itu adalah bagian dari internal tim.
Dia mengatakan akan melakukan konsolidasi dan tim pemenangan dan pelaksanaan soal teknis pelaksanaan jangan sampai melanggar peraturan.(*/sm)
Sering Diserang Lawan Politik, SAH Minta Kader Gerindra Tahan Diri dan Jaga Kekompakan
Sandi Ada Agenda di Angso Duo, PT EBN: Silahkan, Ini Wilayah Publik
Polda Siapkan 989 Personil Untuk Pengamanan Selama Sandi di Jambi
Persiapkan Pengamanan Sandi Selama di Jambi, RSI Rakor Dengan Polda
KPU dan Kopipede Sosialisasi Pendidikan dan Deklarasi Pemilu 2019 di Stikom
Disurati Bawaslu Soal Kedatangan Sandi, SAH Sebut Belum Ada Koordinasi dengan BPP di Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran IG Batik Seberang Kota Jambi
